musrenbang kecamatan petang

  • 2019-02-15 12:41:00
  • Oleh: petang
  • Dibaca: 2588 Pengunjung
musrenbang kecamatan petang

KONSERVASI PERTANIAN JADI FOKUS MUSRENBANG KECAMATAN PETANG

PETANG - Pendekatan karakteristik wilayah Kecamatan Petang sebagai daerah konservasi pertanian akan dijadikan fokus Musrenbang RKPD Kabupaten Badung tahun 2019 di Kecamatan Petang. Sebagai kawasan konservasi pertanian dan penyangga memerlukan spot-spot sebagai pemicu agar dapat mengoptimalkan kunjungan wisata di wilayah Petang. Demikian disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bappeda Badung, Wira Dharmajaya saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Badung tahun 2019 di Kecamatan Petang, Jumat (15/2) di ruang pertemuan kantor Camat Petang. Dikatakannya, musrenbang memiliki makna strategis untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan yang belum tercakup dalam kegiatan pembangunan desa yang diarahkan berdasarkan  tugas dan fungsi dari organisasi perangkat daerah dengan mengusung tema "Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Inovasi Pelayanan Dasar dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan". "Kami harapkan peran serta segenap eleman masyarakat untuk bersinergi menentukan kematangan dan kemantapan usulan kegiatan sehingga akan bermanfaat bagi penyempurnaan rancangan awal RKPD," ujarnya seraya antarstakeholder membuak ruang komunikasi agar bersama-sama memadukan pikiran untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan. "Kami harapkan usulan kegiatan yang menjadi prioritas masyarakat searah dengan tujuan pembangunan daerah, sehingga sinergisitas dan konektivitas pembangunan dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan," ujarnya.

Sementara Camat Petang Drs. I Gede Eka Sudarwitha, S.Sos.MSi  mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2019 menggunakan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah (e-musrenbang) sehingga menghasilkan data yang cepat, tepat, mudah, dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Berdasarkan analisa dan identifikasi ke lapangan, kata Camat Eka, ada beberapa usulan prioritas yaitu pembangunan sport centre untuk menyediakan sarana dan prasarana serta mengembangkan prestasi olahraga di wilayah Petang. Juga pembangunan drainase dan trotoar di jalur protokol seluruh desa di wilayah Kecamatan Petang sebagai daya dukung peningkatan kualitas jalan di sepanjang jalur utama di Kecamatan Petang.


Media


musrenbang kecamatan petang 

  • 2019-02-15 12:41:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 2588 Pengunjung